Selasa, 16 November 2010

Amankan pengemis Meresahkan Masyarakat

Thu, Nov 12, 2009
Siang tadi, Kamis (12/11) Sat Samapta Polres Bojonegoro mengadakan razia terhadap Anak jalanan, Pengamen dan Gepeng yang ada di wilayah Polres Bojonegoro.
Kaur Bin Ops Samapta Polres Bojonegoro yang langsung memimpin Operasi tersebut mengatakan bahwa Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat Bojonegoro terkait maraknya pengemis yang meresahkan di Bojonegoro khususnya dalam kota. “ Kita tindak lanjuti keluhan masyarakat dengan mengadakan Operasi “. Terang KBO Samapta Polres Bojonegoro Iptu Suroyo saat memimpin Operasi tadi.
Sasaran utama adalah Trafic Light yang ada di Bojonegoro, Stasiun kereta Api, Terminal, Pasar dan Alun Alun kota Bojonegoro. Operasi kali ini tidak bisa maksimal sebab ketika petugas datang banyak yang lari dan ada pula yang terpaksa meninggalkan gitarnya supaya terlepas dari kejaran petugas.
Namun demikian, petugas masih berhasil membawa pengamen dan pengemis ke Mapolres Bojonegoro. Selanjutnya ke 12 (dua belas) pengamen dan pengemis tersebut didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan binaan. *** PolresBojonegoro/Malik/Ident.




Maraknya pengemis di Indonesia.

Pengemis adalah orang orang yang mendapat penghasilan dari meminta minta dimuka umum dengan berbagai alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang. Pengemis merupakan fenomena permasalahan social yang  sedang marak terjadi.
Sementara bila ditinjau dari kaidah social ekonomi kelompok pekerja dibedakan menjadi 3 kategori .
1.kategori pertama adalah orang  orang yang bekerja dan mempunyai penghasilan dan modal yang besar .
2.kategori kedua adalah orong orang yang mempunyai laba dan modal yang minim dan bahkan tanpa modal sama sekali.
3.Sedangkan kelompok ketiga adalah kelompok yang sangat memperihatinkan karma kelompok ini adalah kelompok yang hanya mengandalkan tangan menengadah untuk mendapatkan penghasilan.
Dari ketiga kelompok diatas, kelompok kedua dan ketigalah yang sangat membutuhkan prhatian dan penyuluhan untuk memperbaiki taraf hidupnya dalam menyonsong kehidupan yang lebih baik dan mandiri.

 Latar belakang mengpa memilih menadi pengemis antara lain:

  1. korban penggusuran rumah atau tanah, sebagai implikasi atas penggusuran ini banyak orang orang yang tidak mampu bangkit, putus asa dan memutuskan untuk menjadi seorang pengemis.
  2. korban bencana alam yang kehilangan tulang punggung keluarga dan juga harta benda, bahkan mata pencaharian mereka pun turut hilang . dan akhirnya mereka memutuskan untuk mencari jalan pintas dalam mendapatkan uang yaitu dengan mengemis.
  3. karena kehabisan modal/ bankrut / pailit. Para pekerja yang kehabisan modal, atau outcomenya lebih besar dari incomenya tentu tidak akan mendapatkan laba bahkan hal ini membuat hutang mereka melambung. Sebagai akibat dari hutang yang membengkak bank selaku kreditor , apabila si peminjam hutang tidak mampu membayar hutang hutangya maka bank akan melakukan penyitaan sebgai pengganti pembayaran kepada bank bila telh jatuh tempo .ini juga bias melatarbelakngi seseorang menjadi pengemis.
  4. karena kemiskinan atau kefakiran. Factor yang dapat memicu seseorang menjadi seseorang  menjadi pengemis adalah kemiskinan dan kefakiran yang mengguncang dan menghumpit perekonomian. Adalah fator yang sangat berpengaruh terhadap bertambahnya komunitas pengemis di Indonesia.
  5. malas bekerja. Seseorang yang malas bekerja juga sngat rentan menjadi pengemis yang berkeliaran dijalan jalan


  1. minimnya SDM / mininmnya skill. Hal ini memoicu maraknya pengemis di Indonesia. Minimnya skill dan SDM membuat manusia kurng berkreasi dan melakukan inovasi yang sngat di buthkan dalam bekerja dan membuka lapangan pekerjaan.
  2. PHK(pemutusan hubungan kerja) banyak komunitas pengemis terjadi karena PHK yang dialami pekerja oleh perusahaan / pabrik tempat mereka bekerja. Tanpa adanya tempat kerja baru dan bahkan tanpa alokasi dana dan pesangon  untuk memlai usaha baru.

Ada tiga golongan pengemis:
1. Pengemis amatiran.
2. Pengemis profesional
3. Pengemis bisnisman

Faktor factor pendukung membludaknya komunitas pengemis antata lain:

  1. kaum pengemis memiliki etos kerja yang tinggi, kaum pengemis bukanlah orang yang malas malsan karena kaum pengemis sebenarnya mempunai semangat dan gairah kerja yang tinggi sehingga kaum pengemis mampu bretahan dan semakin mewabah dimana mana yang kian menjangkiti lapisan masyrakat ekonomi bawah.kegiatan mereka sehari hari adalah bangun setiap pagi dan berpnampilan kotir sreta compang camping untuk mengetuk hati para dermawan yang budiman.umumnya pengemis berangkat beropersi pada pukul 06.00 karena pada jam jam inilah para pengendara sepeda motor atau mobil , pemilik took mulai melakukun aktivitas . kaum pengemis bisany beroparsi di toko toko ,pasar , di protocol jalan / permpatan jalan pada pukul 14.00 WIB para pengemis kembali ke tempat mereka bernaung . jadi kurang lebih selama 8 jam mereka mendapatkan keuntungan tanpa modal dan tenaga dan fikiran.
  2. sikap masyrakat kota yang mudah kasihan dan memberi santunan.
  3. daya tarik akan kesuksesan dan keberhasilan pengemis di tempat asalnya .bahkan ada golongan pengemis yang memiliki rumah bagus dan mobil.
  4. kurangny perhtian dari dinas social dan DEPNAKER









.
Diantara distribusi komunitas pengemis  yang menjdi srotan adlah beroprasinya panemis di protocol jalan dan perempatan. menurut  DEPNAKER Kota Kediri bannyak dampak yang ditimbulkan dari membludaknya komunitas pengemis , diantaranya adalah:
  1. mengganggu ketertiban lalu lintas .
  2. merusak kendahan tata kota.
  3. memicu semkin banyknya pengemis
  4. dikhwatirkan menjadi tradisi masyrakat lapisan ekonomi bawah.
  5. mematikan kreativitas.
Masalah masalah diatas mendorong anggota dan pejabat DEPNAKER dan Dinas Sosial untuk semakin gencar dalam menghapuskan keberadan  pengemis di Kota Kediri.

Bila diteropong dari segi keagamaan yang bersumberdari al Qur’an dan al Hadits, dapat disimpulkan hukum bagi penderma dan si pengemis

Di bawah ini Allah memberikan kebaikan bagi para penderma:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ  (Al baqarah 2: 274)

Ayat ini merupakan yang terakhir dalam rangkaian ayat-ayat yang membicarakan masalah sedekah dalam surah Al-Baqarah ini. 
Allah swt. menegaskan lagi dalam ayat ini keuntungan yang akan didapat orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah ( bersedekah), baik di siang hari maupun pada waktu malam baik diberikan secara sembunyi maupun terang-terangan, bahwa mereka itu pasti akan memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka baik di dunia maupun di akhirat kelak karena di dunia ini mereka dikasihi oleh masyarakat, terutama oleh fakir miskin dan siapa saja yang pernah menerima sedekah darinya, sedang di akhirat kelak mereka akan menerima pahala yang berlipat ganda dari sisi Allah swt. 
Dan mereka pun tidak merasa sedih atas harta yang dinafkahkan itu, karena mereka yakin akan memperoleh ganti yang lebih besar dari Allah swt., baik berupa tambahan rezeki dan kelapangan hidup di dunia ini, maupun berupa rida Allah dan karunia-Nya. 
 Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk yang berada di jalan Allah dan untuk orang yang sedang di dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At Taubah : 60)


Keutamaan shodaqah adalah mensucikan harta kita, karena dalam harta kita terselip  bagian dari si miskin, selain itu bershodaqah juga bisa memutar roda kehidupan kaum dhuafa,menambah rasa syukur terhadap kenikmatan  dari Allah SWT. Jadi shodaqah sangat dianjurkan oleh Allah.

Artinya;. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." ( Al Baqarah 2; 286)
Sedangkan pandangan islam dalam Al Qur’an dan Hadits adalah:
‘Allah tidak akan mengubah seseorang kecali dengan  usaha (jerih payahnya) ’ (Q.S. Al Baqarah 2; 286)
Terjemahan ayat diatas menjelaskan bahwa Allah tidak akan membreri rizki yang membawa berkah kepada orang orang yang tidak mau berikhtiyar dan mengubah nasibnya, apalagi yang hanya menengadahkan tangan tannpa disertai usaha
Didalam hadits hadits Rasulullah juga bersbda:
At Tirmidzi meriwayatkan sebuah Hadits yang terjemahannya adalah;”Siapa yang meminta minta pada orang lain untuk menambah kekayaan hartanya berarti dia menampar mukanya sampai hari kiamat dan memakan batu dari nneraka jahannam’ oleh karena itu siapa yang mau silakan meminta sedikit



Dalam hadits lain riwayat Abu Daud & An Nasa’i “ sesungguhnya memint minta sama dengan luka luka, yang berarti dengan meminta minta  itu sesorang melukai mukany oleh karena itu siapa yang mau silakan menetapkan luka itu pada mukany dan siapa mau silakanmeniggalkan kecuali meminta kepada sultan atau meminta untuk suatu urusan yang tidak didapat dengan lain’
Sedangkan hadits riwayat bukhori “ tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah” ini dan hadits hadits di atas menjelaskan bahwa megemis dan memint minta sangatlah buruk dan merupakan suatu penyakit.
Selain itu At Thahawi meriwyatkan ‘ sesungguhnya Allah membenci orang keji , orang yang berkata kotor dan  membenci orang yang meminta minta dengan memaksa.
 Jelaslah bahwa Al Qur’an dan Hadits  di atas melarang umat islam untuk mengemis  kerana mausia merupakan makhluk yang paling sempurna di sisi  Allah’ karena manusia dibekali cipta , rasa dan karsa untuk mampu merubah hidupnya dan mencari rizki tnpa meminta minta di jalanan untuk meningkatkan perekonomiannya.karna Allah tidak akan mengubah nasib seseorang tanpa orang itu bmelakukan kerja keras.
Dalam suatu hadits dinyatakan bahwa mengemis akan menjerumuskannya pada jurang siksa serta dapat menurunkan harkat dan martabat  serta derajat para manusia di hadapan social.hadits terkhir tadi meyatakan bahwa dia membenci pengemis yang suka memaksa, karena pengemis yang memaksa sama nistanya dengan orang yang yang suka berbuat keji dan pengumpat.
Dalam sebuah referensi dinyatakan bahwa ada tiga golongan disarankan untuk memberiny sedekah:
1.      pengemis yang sudah tua renta dan tidak punya keluarga.
2.      pengemis yang menderita cacat tubuh dan memungkinkan bahwa dia benar benar tidak mampu bekerja.
3.      kelarga  Nomaden (tidak mempunyai rumah atau tempat tinggal tetap/ berpinddah pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
Dibawah ini adalah pengemis yang tidak layak untuk mendapatkan santunan:
1.      pengemis yang masih muda / ABG , karena mereka masih mampu untuk menggunakan akal dan tenaga mereka untuk bekerja .
2.      pengemis yang membawa anak kecil/ menggendong bayi , karena hal ini merupakan tindakan eksploitasi terhadap anak.
3.       Pengemis yang memaksa, bahkan ada pengemis yang suka merusak dan mencoret coret mobil para pengemudi apabila mereka tidak diberi santunan.
Namun di sisi lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menilai keliru dikeluarkannya dukungan fatwa haram para pengemis oleh MUI Pusat terhadap MUI Sumenep. Dan hal ini mungkin akan menjadi polemig dan controversial. Sementara itu
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Jogjakarta (Formajo), Jumat (28/8) menggelar aksi turun ke jalan memprotes penetapan fatwa haram mengemis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena mereka menilai bahwa pemerintah dirasa masih  belum bisa membuka lapangan kerja agar para pengemis bisa mendapatkan penghasilan mandiri tanpa harus meminta minta uang di jalan. Pemeritah juga masih terkesan menutup mata dan tidak prenah memberi solusi terbaik bagi komunitas pengemis.Departemen Sosial menyetujui fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia Sumenep tentang mengemis. Karena mereka menilai bahwa kalau mereka masih giat berusaha mereka pasti akan mendapatkan penghsilan tanpa mengemis ngemis. Dan dalam hal ini dinsosnaker mengupayakan untuk memberikan penyuluhan dan solusi atas masalah pengemis ini.


UPAYA UPAYA PENAGGULANGAN PENGEMIS MENURUT SAYA.

Seiring dengan berkembang pesatnya jumlah pengemis di Indonesia saya membreikan solusi solusi (pemecahan masalah) dengan alur sebagai berikut:

  1. Dilakukan himbauan kepada para pengmis untuk tidak beroperasi lagi dengan menggunakan media selebaran phamplet atau pengumuan yang ditempel  di tempat tempat tertentu.
  2. bila pengemis pengemis tadi masih berkeliaran maka dilakukan step kedua yaitu dengan melakukan penertiban atau penjaringan/ operasi oleh SATPOL PP dan kemudian ditampung di gedung untuk loka karya. Loka karya ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan skill kepada mereka supaya merka mampu mendapatkan penghasilan secara mandiri oleh pihak DEPNAKER.
  3. Diberikan wawasan mental dan social/ MENTAL dan bimbingan masalah ketertiban  oleh kepolisian dan SATPOL PP. Supaya mereka menyadari bahwa yang dilakukan mereka telah mengganggu kenyamanan dan keindfahan kota.
  4. Setelah bimbingan dan penyuluhan dirasa cukup maka komunitas pengemis tadi bisa untuk dipulangkan ke tempat asal mereka. Untuk melakukan aktifitas sehari hari dan meraup rezeki tanpa mengandalkan tangan menengadah.
Apabila  telah didakan upaya advokasi berupa bimbingan dan penyuluhan berarti pihak Dinas kesejahteraan social telah mengadakan upaya penanggulangan pengemis dan pembinaan mental.




Selain itu sebagai warga Negara yang baik kita juga harus berperan aktif untuk membantu kinerja DINSOSNAKER dalam membudidayakan manusia sebagai  makhluk yang mandiri serta menghilangkan penyakit masyarakat (komunitas pengemis) sehingga tercipta suasana yang tertib indah dan bersih.

Selain itu para pengemudi di jalan dihimbau untuk tidak memberikan para pengemis uang/ santunan di jalan karena tindakan itu akan memicu bertambahnya kuantitas / jumlah pengemis di jalan . apabila para pengemudi merasa tidak tega / iba , para pengemudi bisa langsung n\memberikan sumbangan / kucuran dana kepada badan atau organisasi yang berwenang untuk mengurysi orang orang yang benar benar membutuhkan yaitu yatim piatu dan  kaum fakir miskin .langkah ini akan lebih tepat sasaran dan secara otomatis akan membantu kinerja DINSOSNAKER dalam upayanya menghilangkan penykit msyarakat ( pengemis)





























KESIMPULAN



  1. Memberi sedekah kepada pengemis merupakan suatu kebajikan.
  2. islam memperbolehkan mengemis apabila orang tersebut benar benar tidak mampu
  3. sebagai warga Negara yang baik hendaknya kita membantu upaya dan kinerja DINSOSNAKER menuntaskan masalah pengemis di Indonesia

































DAFTAR PUSTAKA




1.Setiadi, Elly M. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana 2006.
2. Kaplan, David. Teori Budaya. Yogyakarta: Pustaka Belajar,2002.
4. KOMPAS.com
 
 
 

1 komentar:

  1. Casinos in & near CasinoTaratodos
    Casinos that allow a gambling 윌리엄힐 operator to offer real money gambling are the 오늘 뭐 먹지 룰렛 following. 슬롯 가입 쿠폰 Some of them are for you to 넷마블 포커 visit and win real money. 먹튀 랭크

    BalasHapus